Melihat secara
mendalam perusahaan penghasil semen di Indonesia
Pada kesempatan
ini saya akan membahas tentang sebuah
perusahaan yang bergerak di bidang persemenan yang terbesar di Indonesia dan
juga perusahaan induk penghasil semen yaitu PT Semen Indonesia Tbk.
Sejarah perusahaan ini diresmikan di Gresik pada tanggal 7
Agustus1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton
semen per tahun, dan di tahun 2013 kapasitas terpasang mencapai 30 juta
ton/tahun. Pada tanggal 8 Juli
1991 saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa EfekSurabaya
(kini menjadi Bursa Efek Indonesia) serta merupakan BUMN pertama yang go
public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat.
Pada bulan September 1995, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right
Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham
menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT
Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa.Total
kapasitas terpasang Perseroan saat itu sebesar 8,5 juta ton semen per tahun
Perseroan telah
memiliki infrastruktur yang diperlukan dalam rangka implementasi GCG. Di jajaran
Dewan Komisaris telah dibentuk komite-komite fungsional untuk memberdayakan
fungsi kepengawasan. Demikian pula di jajaran Direksi telah dibentuk unit kerja
yang mengendalikan, mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi GCG dan
juga bertugas sebagai mitra kerja dari komite-komite di bawah Dewan Komisaris,
sebagaimana bagan di bawah ini.
Struktur tata kelola
di Perseroan adalah sebagai berikut.
Berikut adalah susunan organisasi yang ada di dalam di dalam
Business Unit Director di PT
Semen Indonesia Tbk
Komisaris
Utama : Mahendra Siregar
Komisaris
Independen : Hadi Waluyo
Komisaris
Independen : Muchammad Zaidun
Komisaris
: Achmad Jazidie
Komisaris
: Marwanto Harjowiryono
Komisaris
: Wahyu Hidayat
Komisaris
: Sony Subrata
Direktur
Utama : Suparni
Direktur
: Ahyanizzaman
Direktur
: Amat Pria Darma
Direktur
: Aunur Rosyidi
Direktur
: Gatot Kustyadji
Direktur
: Johan Samudra
Direktur
: Rizkan Chandra
Sejalan dengan visi dan misi
perusahaan, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya dalam
mengelola perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan menetapkan misi
GCG sebagai berikut:
· Mewujudkan tercapainya kesinambungan
perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
· Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan
kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham,
Dewan Komisaris dan Direksi.
· Mewujudkan seluruh organ perusahaan
dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi
dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menerapkan prinsip tata
kelola yang baik untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal dalam penerapan
GCG, meliputi:
· Meningkatnya kinerja Perseroan
melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya
efisiensi operasional Perseroan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada
pemangku kepentingan;
· Meningkatnya corporate value,
melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan
investasi yang mengandung benturan kepentingan.
· Meningkatnya kepercayaan investor;
· Tercapainya stakeholder satisfaction
akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan;
· Mengarahkan dan mengendalikan
hubungan kerja Organ perseroan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris
dan Direksi;
· Meningkatkan pertanggungjawaban
pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan
kepentingan para stakeholders;
· Menciptakan kejelasan hubungan kerja
antara perusahaan dengan para stakeholders;
· Mengarahkan pencapaian visi dan misi
perseroan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia;
· Mendorong dan mendukung pengembangan
usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan dan pengelolaan risiko secara lebih
efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perseroan.
Melalui komitmen yang tinggi dan
konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan
meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Selain
hal tersebut, konsistensi penerapan GCG diharapkan juga dapat meningkatkan
kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan yang pada akhirnya akan
meningkatkan nilai Perseroan (corporate value) bagi pemegang saham dan
pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen Manajemen atas kepatuhan terhadap
GCG terdiri dari beberapa kebijakan dan ketentuan terkait, diantaranya dengan
penetapan tugas dan tanggung jawab dari setiap fungsi yang berhubungan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pengendalian internal perusahaan,
menentukan tingkat yang tepat atas pengelolaan pengendalian internal
perusahaan, pencapaian target, merancang kebijakan prosedur dan pengendalian
pengungkapan, dokumentasi, pelaporan, dan menyediakan pernyataan tertulis
mengenai hasil efektivitas ICoFR dan hasil self assesment yang dilakukan secara
periodik
Dapat
dilihat dari struktur organisasi perusahaan ini yang menganut sistem Departementalisasi
Fungsional yang berarti proses penentuan cara bagaimana kegiatan dikelompokkan,
seperti divisi untuk Depart. SDM , Pengelolaan Lingkungan & Sosial
Korporasi dan adapula Divisi untuk mengurus Audit perusahaan tersebut.
Semen
Indonesia menganut Model Desain Mekanistis yang berarti kewenangan terpusat
pada pimpinan Dewan Komisaris yang dibantu oleh beberapa Komite dan Direksi.
Lalu juga memilikii standar spesialisasi kerja yang tinggi karena untuk produk ini,
kemampuan tenaga kerja mempengaruhi hasil produk perusahaan yang secara tidak
langsung akan mempengaruhi pamor perusahaan.
Sekian yang bisa saya jelaskan dari PT Semen Indonesia Tbk.
sebagai salah satu media penghasil semen terbesar di indonesia.
referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar